home   profile   email    

Arif Widodo

 

 

Personal & dakwah portal


Note:tidak berfungsi loh
MENU utama :
Foto ikhwah aksi
Artikel Politik

 

       

[ maksiat besar hati         [ Masalah pokok dan cabang ]

[ The Best of you is most contributing for the people [ mengapa pembinaan ]

[ syubhat ]     [ Warisan pemikiran ]   [ prioritas fardu atas sunnah ]

[ prioritas amalan terlarang ]   [ pembinaan ]   [ kufur-musyrik-munafik ]

[ perbaiki diri sebelum sistem ]    [ prioritas amal di zaman fitnah ]

[ meluruskan budaya kaum muslimin ] [ profil muslim ]

oleh Dr. Yusuf Qardhawi
BID'AH DALAM AQIDAH
 
SEBAGAI tambahan penjelasan bagi  kemaksiatan,  dalam  syariah
agama  ini kita mengenal apa yang disebut dengan bid'ah. Yaitu
sesuatu yang diada-adakan oleh  manusia  dalam  urusan  agama.
Baik bid'ah yang berkaitan dengan aqidah yang dinamakan dengan
bid'ah ucapan, maupun bid'ah yang berkaitan dengan amalan.
 
Bid'ah-bid'ah ini merupakan  salah  satu  jenis  perkara  yang
diharamkan  tetapi  berbeda  dengan  kemaksiatan  yang  biasa.
Sesungguhnya pelaku bid'ah ini mendekatkan diri  kepada  Allah
SWT  dengan  bid'ah-bid'ah  tersebut,  dan  berkeyakinan bahwa
dengan bid'ahnya itu dia  telah  melakukan  ketaatan  terhadap
Allah   dan  beribadah  kepada-Nya.  Dan  inilah  yang  paling
membahayakan.
 
Bid'ah itu sendiri bisa  berupa  keyakinan  yang  bertentangan
dengan  kebenaran  yang  dibawa oleh Rasulullah saw dan ajaran
yang terdapat di dalam Kitab Allah. Dan bid'ah untuk jenis ini
kita    sebut    dengan   bid'ah   dalam   aqidah   (al-bid'ah
al-i'tiqadiyyah)   atau   bid'ah   dalam   ucapan   (al-bid'ah
al-qawliyyah); yang sumbernya ialah mengatakan sesuatu tentang
Allah yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan. Perkara ini
termasuk  salah  satu  perkara haram yang sangat besar. Bahkan
Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa perkara ini  merupakan  perkara
haram yang paling besar. Allah SWT berfirman:
 
   "Katakanlah: 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan
   yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi,
   dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan
   yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah
   dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah
   untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap
   Allah apa yang tidak kamu ketahui.'" (al-A'raf: 33)
 
Termasuk dalam hal ini ialah perbuatan mengharamkan  apa  yang
dihalalkan  oleh  Allah,  tanpa  dasar yang jelas; sebagaimana
difirmankan oleh-Nya:
 
   "Katakanlah: 'Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang
   diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan
   sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.'
   Katakanlah: 'Apakah Allah telah memberikan izin
   kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja
   terhadap Allah?'" (Yunus: 59)
 
Selain itu, juga perbuatan yang  dimaksudkan  untuk  beribadah
kepada Allah tetapi tidak disyariahkan dalam ajaran agama-Nya,
seperti  mengadakan  upacara-upacara  keagamaan   yang   tidak
diajarkan oleh agama.
 
   "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain
   Allah yang mensyariahkan untuk mereka agama yang tidak
   diizinkan oleh Allah?..." (as-Syura: 21)
 
Dalam sebuah hadits disebutkan:
 
   "Jauhilah, hal-hal baru dalam urusan agama, karena
   sesungguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan."59
   
   "Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami,
   dan ia tidak ada dalam ajaran kami, maka sesuatu itu
   tidak diterima."60
 
Kedua macam bid'ah di atas --sebagaimana  dikatakan  oleh  Ibn
al-Qayyim--  adalah  saling  bergantung  satu  dengan lainnya.
Jarang  sekali  bid'ah  yang  terpisah  satu  dengan  lainnya;
sebagaimana  dikatakan  oleh  sebagian  ulama:  "bid'ah  dalam
perkataan  berkawin  dengan  bid'ah  amalan;  kemudian   kedua
"pengantin"  itu  sibuk merayakan perkawinannya. Lalu keduanya
melahirkan anak-anak zina yang hidup di negeri Islam; kemudian
mereka bersama-sama kaum Muslimin menuju kepada Allah SWT."
 
Syaikh  Islam  Ibn  Taimiyah berkata, "Hakikat "dikawinkannya"
kekafiran dengan bid'ah adalah lahirnya kerugian di dunia  dan
akhirat."
 
Bid'ah  lebih dicintai oleh Iblis daripada kemaksiatan, karena
hal itu bertentangan dengan  ajaran  agama.  Di  samping  itu,
orang  yang  melakukan bid'ah tidak merasa perlu bertobat, dan
kembali kepada jalan yang benar.  Bahkan  dia  malah  mengajak
orang  lain untuk menjalankan bid'ah itu bersama-sama. Seluruh
isi bid'ah itu bertentangan dengan  apa  yang  diajarkan  oleh
Allah  dan  Rasul-Nya.  bid'ah menolak semua ajaran agama yang
dibenarkan. Ia memberi dukungan  kepada  orang  yang  memusuhi
agama,  dan  memusuhi  orang  yang  mendukung  agama  ini.  Ia
menetapkan apa yang di-nafi-kan oleh  agama,  dan  me-nafi-kan
apa yang telah ditetapkan oleh agama.6,
 
Seluruh bid'ah tidak berada pada satu  tingkatan.  Ada  bid'ah
yang  berat  dan  ada pula bid'ah yang ringan. Ada bid'ah yang
disepakati dan ada pula bid'ah yang dipertentangkan.
 
Bid'ah yang berat ialah bid'ah yang dapat menjadikan pelakunya
sampai  kepada  tingkat kekufuran. Semoga Allah SWT memberikan
perlindungan kepada kita dari  perbuatan  tersebut.  Misalnya,
kelompok-kelompok  yang  keluar  dari pokok-pokok ajaran agama
ini, dan memisahkan diri dari umat; seperti: Nashiriyah, Druz,
Syi'ah  Ekstrim  dan  Ismailiyah yang beraliran kebatinan, dan
lain-lain;  sebagaimana  yang  dikatakan  oleh  Imam  Ghazali:
"Secara  lahiriah  mereka  menolak, dan secara batiniah mereka
kufur." Syaikh Islam Ibn Taimiyah berkata, "Mereka lebih kufur
daripada   orang  Yahudi  dan  Nasrani,  dan  oleh  sebab  itu
perempuan mereka tidak boleh dinikahi, sembelihan mereka tidak
boleh dimakan, padahal sembelihan Ahli Kitab boleh dimakan dan
wanita mereka boleh dinikahi."
 
Bid'ah berat yang tidak sampai membuat pelakunya  termasuk  ke
dalam  kekufuran  tetapi  hanya sampai kepada kefasiqan. Yaitu
kefasiqan  dalam  bidang  aqidah  dan  bukan  kefasiqan  dalam
perilaku  mereka.  Pelaku  bid'ah  ini kadang-kadang shalatnya
paling lama dibandingkan  dengan  orang  lain.  Mereka  palυng
banyak  berpuasa dan membaca al-Qur'an; seperti yang dilakukan
oleh orang-orang Khawarij. "Salah  seorang  di  antara  kalian
akan  meremehkan  shalatnya  jika  dibandingkan  dengan shalat
mereka  (orang-orang  Khawarij),  meremehkan   puasanya   jika
dibandingkan  dengan  puasa  mereka, dan meremehkan tilawahnya
jika dibandingian  dengan  tilawah  mereka."  Letak  kerusakan
mereka  bukan  pada  perasaan mereka, tetapi pada akal pikiran
mereka yang enggan dan membatu. Sehingga mereka  mau  membunuh
orang-orang  Islam  dan  membiarkan orang-orang yang menyembah
berhala.
 
Kelompok  yang  serupa  dengan  Khawarij  ini  sangat  banyak,
seperti Rafidhah, Qadariyah, Mu'tazilah dan mayoritas kelompok
Jahmiyah, sebagaimana dikatakan oleh Ibn Qayyim.62
 
Ada bid'ah yang termasuk kategori  bid'ah  yang  ringan,  yang
sebabnya  berasal dari kesalahan dalam melakukan ijtihad, atau
salah dalam  mempergunakan  dalil,  bid'ah  seperti  ini  sama
dengan dosa-dosa kecil dalam kemaksiatan.
 
Di  samping  itu,  ada pula bid'ah yang masih diperselisihkan.
Artinya, sesuatu kaum  yang  menetapkan  bahwa  suatu  perkara
termasuk  bid'ah  tetapi  kaum  Muslimin  yang  lainnya  tidak
mengatakannya bid'ah. Contohnya, bertawassul dengan Nabi  saw,
hamba-hamba  Allah  yang  salih.  Perkara  ini  adalah  amalan
furu'iyah dan bukan  masalah  aqidah  dan  pokok-pokok  agama;
sebagaimana  dikatakan  oleh Imam Hasan al-Banna, yang dikutip
Imam Muhammad bin Abd al-Wahab.
 
Contoh lainnya, ialah disiplin melakukan  ibadah.  Apakah  hal
ini termasuk bid'ah atau tidak?
 
Sesungguhnya, bid' ah tidak berada pada tingkat yang sama, dan
begitu  pula  orang  yang   melakukannya.   Ada   orang   yang
menganjurkan  kepada  bid'ah,  dan  ada  pula orang yang hanya
sekadar ikut melakukan bid'ah dan tidak  mengajak  orang  lain
untuk  melakukannya. Semua kelompok memiliki keterkaitan hukum
yang berbeda.
 
Catatan kaki:
 
59 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Irbad bin Sariyah. 43, 44; dan
   Hakim. 1:95; dan Ibn Hibban
 
60 Munattaq 'Alaih. Diriwayatkan oleh Bukhari, 2697; dan
   diriwayatkan oleh Muslim. 1718.
 
61 Lihat Madarij al-Salikin, I :222-223.
 
62 Lihat Madarij al-Salikin. 1: 362
 
------------------------------------------------------

 
 
PRIORITAS WALA' (LOYALITAS) KEPADA UMAT
ATAS WALA' TERHADAP KABILAH DAN INDIVIDU

MAKNA ungkapan tersebut ditegaskan dalam al-Qur'an dan  Sunnah
Nabi  saw  yang  menganjurkan  kepada  kita untuk mendahulukan
wala'  kepada  jamaah,  serta  memberikan   ikatan   emosional
terhadap  umat,  daripada memberikan wala' kepada kelompok dan
keluarga. Sesungguhnya dalam Islam tidak  ada  individualisme,
fanatisme kelompok, dan pemisahan dari jamaah Islam.

Dahulu  konsep kabilah/kelompok/suku pada masyarakat jahiliyah
merupakan dasar loyalitas dan  poros  pemberian  Perlindungan.
Wala'  yang  diberikan  oleh seseorang kepada kabilahnya harus
diberikan pada  saat  kabilahnya  melakukan  kebenaran  maupun
kesalahan; sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:

Mereka  tidak  bertanya  terlebih dahulu kepada saudara mereka
ketika mereka jatuh ke dalam  suatu  perkara,  dan  menjadikan
jawabannya sebagai bukti.

Motto   setiap   orang  di  antara  mereka  ialah:  "Tolonglah
saudaramu, baik dia zhalim atau dizhalimi,"  yang  benar-benar
mereka laksanakan.

Setelah  datang  Islam,  maka Islam menetapkan bahwa pembelaan
itu hanya milik Allah, RasulNya, dan kaum Muslimin, yakni Umat
Islam. Allah SWT berfirman:

   "Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya,
   dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan
   menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).
   Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan
   orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka
   sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti
   menang." (al-Ma'idah: 55-56)

Mereka kemudian dididik oleh al-Qur'an  dan  sunnah  Nabi  saw
untuk  menjadi  saksi  keadilan  bagi Allah, dengan melepaskan
ikatan emosional dan cinta kepada sanak kerabat,  serta  tidak
didasarkan  kepada  kebencian  kepada musuh-musuhnya. Keadilan
harus diletakkan di atas emosi  dan  ditujukan  kepada  Allah,
sehingga seseorang tidak melakukan pemihakan kepada orang yang
dicintai olehnya dan merugikan orang  yang  tidak  dia  sukai.
Allah SWT berfirman:

   "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
   benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah
   biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum
   Muslimin kerabatmu. . ." (an-Nisa': 135)
   
   "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi
   orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
   Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
   sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong
   kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil-lah, karena
   adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
   kepada Allah..." (al-Ma'idah: 8)

Rasulullah  saw  memakai   sebagian   ungkapan   yang   pernah
dipergunakan  pada  zaman  Jahiliyah, dan memberi muatan makna
yang baru pada ungkapan itu, yang belum pernah dilakukan  oleh
seseorang  sebelumnya.  Rasulullah  saw  bersabda,  "Tolonglah
saudara,  baik  dia  zhalim  atau  dizhalimi."  Para   sahabat
kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, kita boleh menolong kalau
dia  dizhalimi,  lalu  bagaimana   mungkin   kami   memberikan
pertolongan   kalau   dia   berlaku  zhalim?"  Rasulullah  saw
bersabda, "Cegahlah  dia  untuk  tidak  melakukan  kezhaliman,
karena  sesungguhaya hal itu merupakan pertolongan baginya."25
Dengan cara seperti  itu  benarlah  konsep  pemberian  bantuan
terhadap orang yang zhalim, sehingga yang perlu ditolong ialah
hawa  nafsunya,  menyingkirkan  setannya,   dan   kita   perlu
menggandeng  tangannya  sehingga  dia  tidak  jatuh  ke jurang
kezhaliman, yang menjadi malapetaka di dunia dan kegelapan  di
akhirat kelak.

Di samping itu, Rasulullah saw juga memperingatkan kepada kita
agar tidak menganjurkan fanatisme, atau  melakukan  peperangan
di  bawah  panji fanatisme. Barangsiapa yang terbunuh di bawah
bendera   fanatisme   itu,   dia   dianggap   terbunuh   dalam
kejahiliyahan.

Dalam   sebuah  hadits  shahih  diriwayatkan  bahwa  Nabi  saw
bersabda,

   "Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kebutaan (perkara
   yang tidak jelas hukumnya), menganjurkan fanatisme, dan
   mendukung fanatisme, maka dia mati dalam
   kejahiliyahan."26

Dalam hadits yang lain disebutkan,

   "Barangsiapa memisahkan diri dari ketaatan dan
   meninggalkan jamaah, kemudian dia meninggal dunia, maka
   dia mati dalam kejahiliyahan. Dan barangsiapa berperang
   di bawah bendera kebutaan, marah karena rasa fanatik,
   atau menganjurkan orang untuk fanatik, dan mendukung
   fanatisme, kemudian dia terbunuh, maka dia terbunuh
   dalam keadaan jahiliyah."27

Dalam  sebuah  hadits  yang  diriwayatkan   oleh   Abu   Dawud
dikatakan,   "Tidak   termasuk   golongan   kami   orang  yang
menganjurkan fanatisme, dan juga tidak termasuk golongan  kami
orang yang berperang karena fanatisme, dan juga tidak termasuk
golongan kami orang yang meninggal dunia dalam fanatisme."28

   "Diriwayatkan dari Watsilah bin al-Asqa', aku berkata,
   "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan
   fanatisme itu ?" Beliau menjawab, "Memberikan
   pertolongan kepada kaummu yang melalaikan kezhaliman."
   79

Ibn Mas'ud meriwayatkan secara mauquf dan marfu',

   "Barangsiapa menolong kaumnya yang melakukan sesuatu
   yang tidak benar, maka dia bagaikan keledai yang
   digantung, dengan ikatan pada ekornya." 30

Imam al-Khattabi berkata, "Artinya, orang itu telah  jatuh  ke
dalam  dosa  dan  hancur, sebagaimana keledai yang terjatuh ke
dalam perigi kemudian ia diambil dengan ditarik ekornya,  yang
akhirnya tidak dapat diselamatkan."

Nabi  saw sangat membenci fanatisme dan berlepas diri darinya,
orang-orang yang menganjurkannya, orang-orang  yang  berperang
karenanya,  dan  orang yang meninggal dunia karena membelanya.
Beliau menganjurkan hidup berjamaah, dan menegaskannya  dengan
sabda,  perbuatan,  dan  ketetapannya. Dia memperingatkan agar
orang tidak memisahkan diri darinya, berselisih pendapat,  dan
menyimpang dari jamaah tersebut. Di antara sabda Nabi saw yang
berkaitan dengan perkara ini ialah:

   "Tangan Allah berada di atas jamaah." 31
   
   "Berjamaah itu adalah rahmat, dan berpecah-belah adalah
   azab." 32

Dalam lafaz yang lain disebutkan,

   "Berjamaah itu adalah berkah dan berpecah-belah adalah
   azab."33
   
   "Hendaklah kamu hidup berjamaah, dan janganlah kamu
   hidup berpecah-belah, karena sesungguhnya setan akan
   bersama orang yang sendirian, dan dia akan berada lebih
   jauh dari dua orang. Barangsiapa yang ingin merasakan
   hembusan angin surga, maka hendaklah dia melazimkan
   hidup berjamaah."34

MENANAMKAN SEMANGAT BERJAMAAH TERHADAP UMAT

Ketika kita berbicara  tentang  pemberian  wala'  kepada  kaum
Muslimin,  umat  Islam,  ada  baiknya kita juga melanjutkannya
dengan pembicaraan yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan
umat,   pemberian  prioritas  dalam  tangga  kemaslahatan  dan
tuntutannya.

Kalau kita mau memperhatikan, maka sesungguhnya syari'ah Islam
ini  sama sekali tidak melalaikan urusan masyarakat, dari segi
ibadah,  muamalah,  sopan  santun,  dan  segala   hukum   yang
berkaitan dengannya.

Semua  aturan  itu  tidak  lain adalah untuk menyiapkan setiap
individu agar menjadi 'bagian' dalam bangunan masyarakat, atau
'anggota tubuh' dalam struktur badan yang hidup.

Penggambaran  seorang  individu  yang  menjadi  'bagian'  dari
bangunan, atau 'anggota tubuh' dalam badan  manusia,  bukanlah
berasal  dari  pemikiran  saya.  Tetapi  gambaran  yang pernah
dikemukakan oleh Nabi saw dalam sebuah hadits yang shahih.

Diriwayatkan dari Abu  Musa  al-Asy'ari  bahwasanya  Nabi  saw
bersabda,

   "Orang mukmin dengan mukmin yang lainnya bagaikan satu
   bangunan yang saling menguatkan antara satu bagian
   dengan bagian yang lainnya." 35

Dari  Nu'man  bin  Basyir  diriwayatkan  bahwasanya  Nabi  saw
bersabda,

   "Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam cinta dan kasih
   sayang mereka adalah bagaikan sebuah tubuh. Apabila ada
   salah satu anggota tubuhnya yang mengadu kesakitan, maka
   anggota tubuh yang lainnya ikut merasakannya, tidak
   dapat tidur dan merasa demam." 36

Sesungguhnya Islam, dengan al-Quran dan Sunnah Nabinya,  telah
menanamkan  dalam  jiwa  kaum  Muslimin  semangat  untuk hidup
berjamaah melalui setiap hukum dan ajarannya.

Dalam shalat, kita dianjurkan shalat berjamaah, shalat  Jumat,
shalat  Id.  Ada  adzan  dan  ada masjid-masjid yang dibangun.
Rasulullah tidak memberikan keringanan kepada orang buta untuk
shalat   di  rumahnya  selama  dia  masih  dapat  mendengarkan
panggilan adzan untuk melakukan shalat. Beliau  bahkan  pernah
hendak  membakar  rumah  suatu  kaum  Muslimin,  karena mereka
meninggalkan shalat berjamaah.

Di masjid, seorang Muslim  tidak  boleh  shalat  sendirian  di
belakang  barisan  orang  yang sedang shalat berjamaah, karena
hal itu menunjukkan bentuk  pemisahan  diri  dan  penyimpangan
dari jamaah; walaupun itu hanya bentuk yang tampak saja.

Diriwayatkan  dari Wabishah bin Mu'abbad bahwasanya Rasulullah
saw melihat seorang lelaki shalat sendiri di belakang  barisan
orang   yang   sedang   shalat   berjamaah,   kemudian  beliau
memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya. 37

Diriwayatkan dari Ali bin Syaiban r.a. berkata,  "Kami  keluar
sehingga   kami   berjumpa   dengan  Nabi  saw  kemudian  kamj
menyatakan janji setia kepadanya. Kami shalat di  belakangnya,
kemudian kami shalat di belakangnya shalat yang lain. Kemudian
shalat itu selesai. Setelah itu beliau melihat seorang  lelaki
shalat  sendirian  di  belakang barisan. Lalu Nabi saw berdiri
ketika beliau  hendak  kembali  sambil  bersabda,    "Betulkan
shalatmu,  karena  sesungguhnya  tidak  ada shalat di belakang
barisan." 38

Oleh sebab itu, orang Muslim yang masuk masjid,  kemudian  dia
menemukan  ada suatu jamaah yang sedang melakukan shalat, maka
hendaklah  dia  mencari  celah-celah  di  antara  jamaah   itu
kemudian dia masuk ke dalamnya. Jika tidak ada, maka hendaklah
dia menarik salah seorang di antara  mereka  untuk  shalat  di
sampingnya.  Dia  tidak boleh shalat sendirian, dan orang yang
ditarik itu hendaklah mengikutinya; karena untuk kasus ini dia
akan mendapatkan pahala tersendiri.

Sebagian    imam    mazhab   mengambil   pengertian   lahiriah
hadits-hadits tersebut, sehingga mereka menganggap batal orang
yang  shalat sendirian; sedangkan imam yang lainnya menganggap
bahwa hal itu hukumnya makruh.

Arti dari apa yang telah kami sebutkan di  atas  ialah  betapa
gigihnya  Islam hendak mewujudkan persatuan dan kesatuan, baik
dari segi kandungannya  maupun  bentuknya,  dari  inti  maupun
penampakan luarnya.

Kalau  ada  seorang Muslim yang shalat sendirian, tidak sedang
berjamaah, maka dia  dianggap  mewakili  kaum  Muslimin  dalam
memanjatkan  doa  kepada Tuhannya. Dia menyebut dirinya dengan
mengatasnamakan jamaah (kesatuan kaum Muslimin)  sehingga  dia
membaca:

   "Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu
   kami memohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada kami
   untuk meniti jalan yang lurus." (al-Fatihah: 5-6)

Dia tidak memohon pertolongan  untuk  dirinya  sendiri  bahkan
memohon untuk dirinya dan jamaahnya dalam saat yang sama.

Pada  bulan  puasa,  dia juga tidak berpuasa sendirian. Ketika
seseorang melihat bulan sabit pada akhir bulan  Ramadhan,  dia
juga  tidak  berbuka  sendiri; yaitu ketika dia melihat dengan
mata kepalanya sendiri bulan sabit yang menunjukkan kedatangan
bulan  Syawal  itu.  Dia  berpuasa  bersama orang-orang Muslim
lainnya, dan juga berbuka puasa  bersama-sama  dengan  mereka,
sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih.

Begitu pula halnya dengan wukuf di Arafah. Dia melakukan wukuf
bersama jamah kaum Muslimin yang sangat banyak.

Ibn Taimiyah pernah ditanya oleh penduduk  desa  yang  melihat
bulan  sabit  Dzulhijjah,  tetapi  penguasa  di  Madinah tidak
melihatnya. Apakah mereka boleh melakukan puasa  9  Dzulhijjah
berdasarkan   perhitungan   orang   desa  itu,  walaupun  pada
hakikatnya hari itu  adalah  10  Dzulhijjah  menurut  pendapat
penguasa mereka. Dia menjawab, "Ya, mereka boleh berpuasa pada
9 Dzulhiljah berdasarkan penglihatan mereka, walaupun  menurut
penghitungan  penguasa  hari  itu  10  Dzulhijjah;  karena ada
hadits dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa  Nabi  saw
bersabda,

   "Puasa kamu adalah puasa ketika kamu semua berpuasa, dan
   hari raya kamu adalah ketika kamu semua berhari raya,
   dan Id al-Adha-mu adalah ketika kamu semua berhari raya
   Id al-Adha." 39

Diriwayatkan dari 'Aisyah r.a. berkata  bahwa  Rasulullah  saw
bersabda,

   "Hari raya Id al-Fitri ialah ketika semua orang berhari
   raya Id al-Fitri, dan hari raya Id al-Adha ialah ketika
   semua orang berhari raya Id al-Adha." 40

Demikianlah amalan menurut pendapat para imam  kaum  Muslimin.
Karena   sesungguhaya,   apabila   semua   orang  tidak  tepat
tarikh-nya berada di Arafah pada tanggal  sepuluh  Dzulhijjah,
maka  semua imam sepakat bahwa mereka akan tetap diberi pahala
wuquf di Arafah. Dan itulah Hari Arafah menurut mereka. 41

Catatan kaki:
   
25 Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi dari Anas;
   dan juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir dengan makna
   hadits yang sama (lihat Shahih al-Jami' as-Shaghir, 1501,
   1502)
   
26 Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab al-Imarah, no. 1850,
   dari Jundub bin Abdullah al-Bajali.
   
27 Juga diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. hadits
   no. 1848
   
28 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab al-Adab min
   al-Sunan (5121)
   
29 Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5119)
   
30 Hadits mauquf yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (5117) dan
   marfu' (5118)
   
31 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibn Abbas, Ibn Ashim; dan
   Hakim dari Ibn Umar, Ibn Abi Ashim, dari Usamah bin Syarik,
   sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (8065)
   
32 Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad; dan Ibn Abi Ashim
   dalam as-Sunnah dari Nu'man bin Basyir; sebagaimana disebutkan
   dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir.
   
33 Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman juga dari
   Nu'man; sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami'
   as-Shaghir (3014)
   
34 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dalam al-Jihad
   (2528). Ibn Majah (2782). di-shahihkan oleh Hakim. 4: 152-153,
   yang disepakati oleh adz-Dzahabi.
   
35 Muttafaq 'Alaih, dari Abu Musa. Lihat al-Lu'lu' wa
   al-Marjan (1670)
   
36 Muttafaq 'Alaih, dari Nu'man bin Basyir, lihat al-Lu'lu'
   wal-Marjan (1671)
   
37 Diriwayatkan oleh Abu Dawud (682); Tirmidzi yang
   menganggapnya sebagai hadits hasan (230); dan Ibn Majah (1004)
   
38 Diriwayalkan olch Ibn Majah ( 1003), dan disebutkan dalam
   az-ZIwa tid bahwa isnad hadits ini shahih, danpara perawinya
   tsiqah (dapat dipercaya).
   
39 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibn Majah, dan Tirmidzi yang
   men-shahih-kan hadits ini.
   
40 Diriwayatkan oleh Tirmidzi .
   
41 Syarh Ghayah al-Muntaha fi al-Fiqh al-Hanbali, 2: 217-218.
 
------------------------------------------------------

 

Selasa 13 Maret 2001 06.52 WIB
Profil Pribadi Muslim
Oleh : Muhammad Ammar Azmi

Jakarta PeKa Online, Al-Qur'an dan sunnah merupakan dua pusaka Rasulullah SAW yang harus selalu dirujuk oleh setiap muslim dalam segala aspek kehidupan. Satu dari sekian aspek kehidupan yang amat penting adalah pembentukan dan pengembangan pribadi muslim. Pribadi muslim yang dikehendaki Al-Qur'an dan sunnah adalah pribadi yang saleh. Pribadi yang sikap, ucapan dan tindakannya terwarnai oleh nilai-nilai yang datang dari Allah SWT.

Persepsi (gambaran) masyarakat tentang pribadi muslim memang berbeda-beda. Bahkan banyak yang pemahamannya sempit sehingga seolah-olah pribadi muslim itu tercermin pada orang yang hanya rajin menjalankan Islam dari aspek ubudiyah. Padahal itu hanyalah satu aspek saja dan masih banyak aspek lain yang harus melekat pada pribadi seorang muslim. Oleh karena itu standar pribadi muslim yang berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah merupakan sesuatu yang harus dirumuskan, sehingga dapat menjadi acuan bagi pembentukan pribadi muslim.

Bila disederhanakan, setidaknya ada sepuluh karakter atau ciri khas yang mesti melekat pada pribadi muslim.

1. Salimul Aqidah (Aqidah yang bersih)
Salimul aqidah merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah SWT. Dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku, semua bagi Allah tuhan semesta alam" (QS. 6:162). Karena aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam awal da'wahnya kepada para sahabat di Mekkah, Rasulullah SAW mengutamakan pembinaan aqidah, iman dan tauhid.

2. Shahihul Ibadah (ibadah yang benar)
Shahihul ibadah merupakan salah satu perintah Rasulullah SAW yang penting. Dalam satu haditsnya, beliau bersabda: "Shalatlah kamu sebagaimana melihat aku shalat". Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul SAW yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.

3. Matinul Khuluq (akhlak yang kokoh)
Matinul khuluq merupakan sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat. Karena begitu penting memiliki akhlak yang mulia bagi umat manusia, maka Rasulullah SAW diutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al Qur'an. Allah berfirman yang artinya: "Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak yang agung" (QS. 68:4).

4. Qowiyyul Jismi (kekuatan jasmani)
Qowiyyul jismi merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat dan kuat. Apalagi berjihad di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya.

Oleh karena itu, kesehatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi. Namun jangan sampai seorang muslim sakit-sakitan. Karena kekuatan jasmani juga termasuk hal yang penting, maka Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Mukmin yang kuat lebih aku cintai daripada mukmin yang lemah (HR. Muslim)

5. Mutsaqqoful Fikri (intelek dalam berfikir)
Mutsaqqoful fikri merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang juga penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas). Al Qur'an juga banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia untuk berfikir, misalnya firman Allah yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: " pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir" (QS 2:219)

Di dalam Islam, tidak ada satupun perbuatan yang harus kita lakukan, kecuali harus dimulai dengan aktifitas berfikir. Karenanya seorang muslim harus memiliki wawasan keislaman dan keilmuan yang luas.

Bisa dibayangkan, betapa bahayanya suatu perbuatan tanpa mendapatkan pertimbangan pemikiran secara matang terlebih dahulu.

Oleh karena itu Allah mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang, sebagaimana firman Allah yang artinya: Katakanlah: "samakah orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?"', sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran". (QS 39:9)

6. Mujahadatul Linafsihi (berjuang melawan hawa nafsu)
Mujahadatul linafsihi merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan. Kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu. Hawa nafsu yang ada pada setiap diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran Islam)" (HR. Hakim)

7. Harishun Ala Waqtihi (pandai menjaga waktu)
Harishun ala waqtihi merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT banyak bersumpah di dalam Al Qur'an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri, wallaili dan seterusnya.

Allah SWT memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama, yakni 24 jam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi. Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: "Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu". Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali lagi.

Oleh karena itu setiap muslim amat dituntut untuk pandai mengelola waktunya dengan baik sehingga waktu berlalu dengan penggunaan yang efektif, tak ada yang sia-sia. Maka diantara yang disinggung oleh Nabi SAW adalah memanfaatkan momentum lima perkara sebelum datang lima perkara, yakni waktu hidup sebelum mati, sehat sebelum datang sakit, muda sebelum tua, senggang sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin.

8. Munazhzhamun fi Syuunihi (teratur dalam suatu urusan)
Munazhzhaman fi syuunihi termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al Qur'an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.

Dengan kata lain, suatu urusan mesti dikerjakan secara profesional. Apapun yang dikerjakan, profesionalisme selalu diperhatikan. Bersungguh-sungguh, bersemangat , berkorban, berkelanjutan dan berbasis ilmu pengetahuan merupakan hal-hal yang mesti mendapat perhatian serius dalam penunaian tugas-tugas.

9. Qodirun Alal Kasbi (memiliki kemampuan usaha sendiri/mandiri)
Qodirun alal kasbi merupakan ciri lain yang harus ada pada diri seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi. Karena pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan ibadah haji dan umroh, zakat, infaq, shadaqah dan mempersiapkan masa depan yang baik. Oleh karena itu perintah mencari nafkah amat banyak di dalam Al Qur'an maupun hadits dan hal itu memiliki keutamaan yang sangat tinggi.

Dalam kaitan menciptakan kemandirian inilah seorang muslim amat dituntut memiliki keahlian apa saja yang baik. Keahliannya itu menjadi sebab baginya mendapat rizki dari Allah SWT. Rezeki yang telah Allah sediakan harus diambil dan untuk mengambilnya diperlukan skill atau ketrampilan.

10. Nafi'un Lighoirihi (bermanfaat bagi orang lain)
Nafi'un lighoirihi merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaan. Jangan sampai keberadaan seorang muslim tidak menggenapkan dan ketiadaannya tidak mengganjilkan.

Ini berarti setiap muslim itu harus selalu berfikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksimal untuk bisa bermanfaat dan mengambil peran yang baik dalam masyarakatnya. Dalam kaitan ini, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain" (HR. Qudhy dari Jabir).

Demikian secara umum profil seorang muslim yang disebutkan dalam Al Qur'an dan sunnah. Sesuatu yang perlu kita standarisasikan pada diri kita masing-masing.

 

***